Selasa, 25 Oktober 2011




PROFIL
TK PEDESAAN KAMPUNG CIKAMARANG
DESA PASIRMUNCANG KECAMATAN PANYINGKIRAN
KABUPATEN MAJALENGKA







Nama Organisasi
:
TK Pedesaan Kampung Cikamarang
Nama Kepala TK
:
ADE CUANDI, S.Pd.
Alamat TK
:
Kampung Cikamarang


Desa  Pasirmuncang  Kode Pos 45459
No. HP
:
085 316 247 514
Kecamatan
:
Panyingkiran
Kabupaten
:
Majalengka




Pemda Warna.jpg
UPTD PENDIDIKAN
KECAMATAN PANYINGKIRAN
TAHUN 2011








KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah swt atas limpahan rahmat dan Hidayah-Nya, TK Pedesaan Kampung Cikamarang telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP merupakan salah satu upaya mengimplementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh sekolah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Kurikulum TK Pedesaan Kampung Cikamarang disusun mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP dan model-model KTSP yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum.
KTSP ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2011/2012. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh staf sekolah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun kurikulum ini. Semoga Allah swt senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan.




Cikamarang, 30 Juli 2011
Kepala TK Pedesaan
Kampung Cikamarang




ADE CUANDI, S.Pd.
NIP. 19620626 198603 1 007
















LEMBAR PENGESAHAN

Setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite sekolah, maka dengan ini Kurikulum TK Pedesaan Kampung Cikamarang disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2011/2012



Disyahkan di : Cikamarang
Pada tanggal  : 30 Juli 2011

Mengesyahkan,
Ketua Komite Sekolah





H. DJUBER SOELAKSANA
Kepala TK Pedesaan
Kampung Cikamarang





ADE CUANDI, S.Pd.
NIP  19620626 198603 1 007



Mengesyahkan,



Pengawas SD/MI





IKIN ASIKIN, S.Pd.
NIP 19631202 198410 1 003
Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Panyingkiran





OMAN SURAHMAN, SPd. MM
NIP  196803261991031012














SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH TK PEDESAAN KAMPUNG CIKAMARANG
DESA PASIRMUNCANG KECAMATAN PANYINGKIRAN
Nomor : 01/KUR/VII/2011
Tentang
KURIKULUM TK PEDESAAN
 KAMPUNG CIKAMARANG

Dengan rahmat Allah swt, Kepala Sekolah TK Pedesaan Kampung Cikamarang :
Menimbang
:
1)       Bahwa penyelenggaraan pendidikan di TK Pedesaan Kampung Cikamarang diarahkan pada pencapaian
2)       Bahwa untuk merealisasikan tujuan pendidikan tersebut diperlukan penetapan kurikulum sekolah yang berbudaya lingkungan

Mengingat
:
1)      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
2)      Peraturtan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Penyelenggaraan Pendidikan.

Memperhatikan
:
Surat Edaran dari Dinas Pendidikan No. 23 tanggal 24 Mei 2009 tentang Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan
:
Kurikulum TK Pedesaan Kampung Cikamarang Desa Pasirmuncang

Pasal 1

  1. Kurikulum TK Pedesaan Kampung Cikamarang Desa Pasirmuncang merupakan pedoman penyelenggaraan pembelajaran yang terdiri atas komponen tujuan TK Pedesaan Kampung Cikamarang Desa Pasirmuncang, Struktur Dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan, Silabus Dan Model Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
  2. Komponen-komponen sebagaimana dinyatakan pada ayat (1) tertuang dalam lampiran surat keputusan ini.


















Pasal 2

1.    Tujuan kurikulum TK Pedesaan Kampung Cikamarang Desa Pasirmuncang:
     Mengembangkan  potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga  yang demokratis dan bertanggung jawab.
     Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik  dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkanStruktur dan Muatan Kurikulum dikembangkan pada setiap bidang pengembangan dengan berbasis pada budaya lingkungan.
2.    Kalender Pendidikan merupakan ancangan waktu yang ditetapkan sebagai kerangka acuan bagi para pendidik dalam merancang kegiatan pembelajaran di TK Pedesaan Kampung Cikamarang Desa Pasirmuncang
3.    Silabus merupakan pengembangan dari kurikulum TK Pedesaan Kampung Cikamarang Desa Pasirmuncang yang bagian-bagiannya terdiri atas : identitas bidang pengembangan atau tema pelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Alokasi Waktu, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator pencapaian KOMPETENSI, Sumber Belajar dan penilaian hasil belajar.
4.    Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan tanggungjawab pendidik dan merujuk pada model pengembangan oleh TK Pedesaan Kampung Cikamarang Desa Pasirmuncang.

Pasal 3

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.






Ditetapkan di : Cikamarang
 Pada tanggal  : 30 Juli 2011




Kepala TK Pedesaan
Kampung Cikamarang






ADE CUANDI, S.Pd.
NIP 19620626 198603 1 007


           











TIM PENYUSUN KURIKULUM TK PEDESAAN
KAMPUNG CIKAMARANG DESA PASIRMUNCANG


NO.

NAMA

JABATAN

1.

OMAN SURAHMAN, S.Pd. MM
NIP. 196803261991031012

Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Panyingkiran


2.

IKIN ASIKIN, S.Pd.
NIP 19631202 198410 1 003

Pengawas PAUD
Keamatan  Panyingkiran



3.

H. DJUBER SOELAKSANA

Ketua Komite Sekolah TK Pedesaan
Kampung Cikamarang


4.

ADE CUANDI, S.Pd.
NIP 19620626 198603 1007

Kepala TK Pedesaan
Kampung Cikamarang


5.


MUMINAH, S.Pd
NIP. 196810282007012013

Guru TK Pedesaan
Kampung Cikamarang



6.

AUVA KHOTIMAH

Guru TK Pedesaan
Kampung Cikamarang



7.

ULFA PATMALASARI

Guru TK Pedesaan
Kampung Cikamarang



8.

CICIH

Guru TK Pedesaan
Kampung Cikamarang















Tidak ada komentar:

Posting Komentar